Konferensi pers tindak pidana 3C di Polres Badung

  • 8 Juni 2026 17:45 WIB
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait tindak pidana 3C di Polres Badung, Bali, Senin (8/6/2026). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Badung berhasil menangkap 13 orang WNI dalam pengungkapan sebanyak 13 tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) yang terjadi selama bulan Mei hingga awal Juni 2026 dengan sejumlah barang bukti di antaranya enam unit sepeda motor, tiga unit ponsel iPhone, dan satu ekor sapi betina. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
08/06/2026 17:45 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor