Konferensi pers tindak pidana 3C di Polres Badung
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait tindak pidana 3C di Polres Badung, Bali, Senin (8/6/2026). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Badung berhasil menangkap 13 orang WNI dalam pengungkapan sebanyak 13 tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) yang terjadi selama bulan Mei hingga awal Juni 2026 dengan sejumlah barang bukti di antaranya enam unit sepeda motor, tiga unit ponsel iPhone, dan satu ekor sapi betina. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Foto Terkait