KPK tahan tersangka baru kasus korupsi kuota haji

  • 8 Juni 2026 21:11 WIB
Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (kedua kanan) dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
08/06/2026 21:11 WIB
Fotografer
Darryl Ramadhan
Editor
Widodo S Jusuf