Penetapan satu tersangka baru kasus korupsi MBG
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AYS yang merupakan pihak swasta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr
Foto Terkait