TNI AD serahkan barang bukti sabu ke BNN

  • 11 Juni 2026 19:38 WIB
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi (ketiga kanan) bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto (kedua kanan), Danpomdam XII/Tanjungpura Kolonel CPM Sony Yusdarmoko (kedua kiri), Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Letkol Arh Andy Qomarudin (kiri), dan Wadir Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Fatchur Rochman (kanan) memperlihatkan dokumen serah terima tersangka dan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus penyelundupan saat rilis kasus di Markas Pomdam XII/Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/6/2026). Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan tersangka berkebangsaan Malaysia berinisial MO beserta barang bukti 20 paket sabu seberat 21,47 kilogram dan satu unit mobil bernomor polisi QSW 5612 kepada BNNP Kalbar, hasil penggagalan penyelundupan dari Malaysia oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad di jalur tidak resmi sekitar PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau pada Rabu (10/6/2026). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/sgd
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.52 MB
Disiarkan
11/06/2026 19:38 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Sigid Kurniawan