Kejagung tahan komisaris vendor motor listrik MBG

  • 12 Juni 2026 19:18 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono (tengah), berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG terkait penyediaan motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN). ANTARA FOTO/Fauzan/kye
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3333
Ukuran Berkas
4.28 MB
Disiarkan
12/06/2026 19:18 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Ismar Patrizki