Komisi XI DPR setujui pagu indikatif Kemenkeu 2027

  • 15 Juni 2026 20:34 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
15/06/2026 20:34 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Akbar Nugroho Gumay