MK gelar sidang putusan 30 perkara

  • 17 Juni 2026 18:05 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 30 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Sidang pengucapan putusan atau ketetapan untuk 30 permohonan pengujian materiil UU tersebut di antaranya memutuskan menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Partai Politik dalam perkara Nomor 146/PUU-XXIV/2026 dan menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dalam perkara Nomor 145/PUU-XXIV/2026. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
17/06/2026 18:05 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Widodo S Jusuf