Status tanggap darurat bencana gempa di Sulteng

  • 18 Juni 2026 12:05 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor ringan melintas di jembatan Palu 3 yang mengalami kerusakan akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/6/2026). Gubernur Sulteng menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi mulai 17 hingga 23 Juni 2026 yang mencakup Palu, Poso, Sigi dan Parigi Moutong setelah terjadinya gempa magnitudo 6,7 pada Selasa (16/6) yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, hilangnya nyawa, serta mengganggu kehidupan masyarakat di wilayah terdampak. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
18/06/2026 12:05 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Fanny Octavianus