Anggaran percepatan rehabilitasi Pascabencana Sumatera-Aceh
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno (ketiga kanan) berjabat tangan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) seusai memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Menurut Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera-Aceh, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp100,1 triliun yang terbagi menjadi tiga tahapan yakni pada 2026 sebesar Rp38,9 triliun, pada 2027 sebesar Rp32,9 triliun dan Rp28,2 triliun pada 2028 yang digunakan untuk mendukung pemulihan berbagai sektor terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
Foto Terkait