Kejagung tahan Glory Harimas Sihombing terkait kasus MBG

  • 18 Juni 2026 22:26 WIB
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Kejagung menetapkan satu orang tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi tata kelola MBG yaitu Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
18/06/2026 22:26 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Widodo S Jusuf