Kejagung tahan Glory Harimas Sihombing terkait kasus MBG

  • 18 Juni 2026 22:26 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Glory Harimas Sihombing (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Kejagung menetapkan satu orang tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi tata kelola MBG yaitu Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3335
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
18/06/2026 22:26 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Widodo S Jusuf