Sidang tuntutan kasus narkoba WNA Prancis

  • 24 Juni 2026 17:29 WIB
Warga Negara Prancis Ludovic Roche (kiri) alias Ali yang menjadi terdakwa perkara narkoba menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (24/6/2026). Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara terhadap Ludovic Roche karena turut serta menguasai narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,27 gram sesuai dakwaan Pasal 609 ayat (1) huruf a jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5300x3533
Ukuran Berkas
3.67 MB
Disiarkan
24/06/2026 17:29 WIB
Fotografer
Dhimas Budi Pratama
Editor
Zarqoni Maksum