Polda NTB ungkap 442 kasus narkoba
Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja (tengah) didampingi Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Marjuki (kanan), dan Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj (kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar di Polda NTB, Mataram, Jumat (26/6/2026). Polda NTB beserta seluruh jajaran polres selama periode Januari hingga Juni 2026 mengungkap sebanyak 442 kasus narkoba dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar dengan menyita barang bukti 7,7 kilogram sabu, 7,7 kilogram ganja, 647 butir ekstasi, 36.995 butir tramadol, 28 butir tryhexyphenidyl, 50,74 gram magic mushroom, 53,32 gram liquid ganja, dan 7.992 botol minuman beralkohol beragam merek. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/kye
Foto Terkait