Polda Metro Jaya ungkap kasus narkotika dan perjudian

  • 26 Juni 2026 17:29 WIB
Dirresnarkoba Kombes Pol Ahmad David menunjukan barang bukti narkoba di dalam truk usai konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster kasus tindak pidana meliputi jaringan perjudian digital internasional yang berafiliasi dengan aplikasi HOT51, praktik judi terselubung bermodus arena permainan, dan kasus narkotika dengan menyita 17,45 ton, selama periode Januari-Juni 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
26/06/2026 17:29 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Ismar Patrizki