Polda Metro Jaya ungkap kasus narkotika dan perjudian
Dirresnarkoba Kombes Pol Ahmad David menunjukan barang bukti narkoba di dalam truk usai konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster kasus tindak pidana meliputi jaringan perjudian digital internasional yang berafiliasi dengan aplikasi HOT51, praktik judi terselubung bermodus arena permainan, dan kasus narkotika dengan menyita 17,45 ton, selama periode Januari-Juni 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Foto Terkait