Pencemaran limbah tambang pasir di objek wisata Batam

  • 27 Juni 2026 15:26 WIB
Dua orang anak bermain di bibir pantai dengan air laut yang tercemar limbah tambang pasir ilegal di Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/6/2026). Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat mengeluhkan aktivitas tambang pasir darat ilegal di sekitar kawasan wisata menyebabkan air laut menjadi keruh pekat dan menimbulkan endapan lumpur yang merusak ekosistem pesisir dan menurunkan kunjungan wisatawan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hma
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.42 MB
Disiarkan
27/06/2026 15:26 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor