Kasus sindikat penyalahgunaan BBM dan gas LPG subsidi di Bali
Polisi mempersiapkan barang bukti gas LPG subsidi saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penyalahgunaan BBM dan gas LPG subsidi di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (29/6/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dan Polres jajaran melakukan operasi penindakan pada periode Juni 2026 dan berhasil mengungkap delapan kasus besar terkait tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG subsidi pemerintah dengan menetapkan delapan orang tersangka serta menyita sebanyak 300 tabung gas LPG 3 kg, 66 tabung gas LPG 12 kg, 1.327,5 liter BBM jenis Pertalite, lima unit sepeda motor, dan tiga unit mobil yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut BBM. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/kye
Foto Terkait