Temuan Ombudsman RI terkait kecelakaan kereta Bekasi Timur

  • 1 Juli 2026 14:26 WIB
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan keterangan usai konferensi pers Hasil Rapid Assessment Akuntabilitas Pelayanan Publik Dalam Insiden Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Ombudsman RI menemukan adanya dugaan maladministrasi buntut kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu karena pemerintah dinilai tidak memitigasi risiko keselamatan tata kelola perlintasan kereta yang sebenarnya sudah diketahui dan mendorong semua perlintasan sebidang agar dikelola secara resmi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.37 MB
Disiarkan
01/07/2026 14:26 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Yusran Uccang