Rekonstruksi kasus kejahatan jalanan di Yogyakarta
Tersangka Lutfi Anang (kedua kiri) menggunakan senjata tajam menyerang pemeran pengganti mendiang Adelio Alviz A.W (kiri) saat rekonstruksi kasus klitih atau kejahatan jalanan di halaman Polresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026). Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan dua tersangka bernama Muhammad Yusuf Al Amin serta Lutfi Anang dan memperagakan sebanyak 21 adegan terkait kasus kejahatan jalanan pada 17 Mei 2026 yang menewaskan Adelio Alviz A.W (17) di kawasan Kota Baru Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/YU
Foto Terkait