Sidang putusan praperadilan Roy Suryo

  • 7 Juli 2026 15:39 WIB
Hakim tunggal I Ketut Darpawan memimpin sidang putusan praperadilan atas penangkapan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo dengan menyatakan bahwa penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo tidak sah. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.92 MB
Disiarkan
07/07/2026 15:39 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Rahmadi Rekotomo