Sidang lanjutan kasus korupsi PGN
Terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE, Hendi Prio Santoso (kanan) dan Arso Sadewo (kedua kanan) menyalami Jaksa Penuntut Umum KPK saat penundaan sidang lanjutan dengan agenda para terdakwa saling bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Sidang bagi terdakwa mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso dan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo tersebut ditunda hingga pekan depan karena Arso Sadewo beralasan dirinya tengah mengalami depresi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait