Sidang lanjutan kasus korupsi PGN

  • 7 Juli 2026 16:11 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE, Hendi Prio Santoso (kanan) dan Arso Sadewo (kedua kanan) menyalami Jaksa Penuntut Umum KPK saat penundaan sidang lanjutan dengan agenda para terdakwa saling bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Sidang bagi terdakwa mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso dan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo tersebut ditunda hingga pekan depan karena Arso Sadewo beralasan dirinya tengah mengalami depresi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.81 MB
Disiarkan
07/07/2026 16:11 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Rahmadi Rekotomo