Kasus penyelundupan narkotika jaringan Jakarta-Kendari

  • 7 Juli 2026 16:28 WIB
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ida Bagus Widwan Sutadi (tengah) didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu (kiri) dan Kasi Humas Ipda Ade Mona Prihatna (kanan) menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan Jakarta–Kendari di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/7/2026). Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 8,3 kilogram sabu-sabu senilai Rp10 miliar yang akan diedarkan di Kendari, Sulawesi Tenggara, serta menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3486
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
07/07/2026 16:28 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Rahmadi Rekotomo