Kasus penyelundupan narkotika jaringan Jakarta-Kendari
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ida Bagus Widwan Sutadi (tengah) didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu (kiri) dan Kasi Humas Ipda Ade Mona Prihatna (kanan) mentampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan JakartaâKendari di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/7/2026). Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 8,3 kilogram sabu-sabu senilai Rp10 miliar yang akan diedarkan di Kendari, Sulawesi Tenggara, serta menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Foto Terkait