Kasus penyelundupan narkotika jaringan Jakarta-Kendari

  • 7 Juli 2026 16:28 WIB
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ida Bagus Widwan Sutadi (tengah) didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu (kiri) dan Kasi Humas Ipda Ade Mona Prihatna (kanan) mentampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan Jakarta–Kendari di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/7/2026). Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 8,3 kilogram sabu-sabu senilai Rp10 miliar yang akan diedarkan di Kendari, Sulawesi Tenggara, serta menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3464
Ukuran Berkas
2.89 MB
Disiarkan
07/07/2026 16:28 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Rahmadi Rekotomo