Mitigasi alih fungsi lahan pertanian

  • 7 Juli 2026 17:07 WIB
Petani memasang jaring di lahan sawah yang siap dipanen di samping kawasan perumahan, Tegalgondo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (7/7/2026). Pemerintah melindungi sawah produktif melalui Surat Edaran Bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Dalam Negeri tentang pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam tata ruang daerah sebagai upaya mencegah alih fungsi lahan, memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, serta mengantisipasi penyusutan lahan sawah lestari guna mendukung target swasembada pangan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.62 MB
Disiarkan
07/07/2026 17:07 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Rahmadi Rekotomo