Sidang putusan kasus suap Bea dan Cukai

  • 10 Juli 2026 15:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (tengah) dan Andri (kanan) berjalan meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa pimpinan Blueray Cargo John Field dengan pidana hukuman penjara dua tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 100 hari pidana kurungan, sementara terdakwa Deddy Kurniawan dan Andri dihukum penjara satu tahun enam bulan dengan denda Rp200 juta subsider 80 hari pidana kurungan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.88 MB
Disiarkan
10/07/2026 15:35 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Akbar Nugroho Gumay