Siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya
Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng menggulung slang saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau mengingat telah terjadinya beberapa titik peristiwa karhutla di wilayah Palangka Raya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar
Foto Terkait