BPOM ungkap promosi dan penjualan kosmetik ilegal di platform digital

  • 13 Juli 2026 15:07 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar memberikan keterangan kepada media pada jumpa pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik di kantor BPOM, Jakarta, Senin (13/7/2026). Dalam keterangannya, sepanjang enam bulan pertama 2026 BPOM mengungkap 9.042 tautan yang melakukan pelanggaran promosi dan penjualan kosmetik di platform digital secara ilegal, dengan nilai ekonomi temuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp35,8 miliar, meningkat 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
13/07/2026 15:07 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus