BPOM ungkap promosi dan penjualan kosmetik ilegal di platform digital
Petugas BPOM menata kosmetik ilegal untuk ditampilkan pada jumpa pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik di kantor BPOM, Jakarta, Senin (13/7/2026). Sepanjang enam bulan pertama 2026, BPOM berhasil mengungkap 9.042 tautan yang melakukan pelanggaran promosi dan penjualan kosmetik di platform digital secara ilegal, dengan nilai ekonomi temuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp35,8 miliar, meningkat 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait