Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika

  • 17 Juli 2026 12:23 WIB
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kanan) bersama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Fauzi Bahar (kiri) melihat hasil verifikasi keaslian barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, Jumat (17/7/2026). Polda Sumatera Barat memusnahkan barang bukti berupa 60,19 kilogram ganja dan 8,89 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama sebulan terakhir yang melibatkan 79 tersangka. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/kye
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
2.96 MB
Disiarkan
17/07/2026 12:23 WIB
Fotografer
Fitra Yogi
Editor
Ismar Patrizki