KLH segel tempat peleburan aluminium ilegal

  • 17 Juli 2026 14:49 WIB
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang tanda garis larangan melintas di samping tumpukan limbah aluminium foil di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel tempat peleburan aluminium ilegal milik CV TL karena diduga menyebabkan pencemaran udara, tanah, dan air yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat setempat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
17/07/2026 14:49 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Akbar Nugroho Gumay