KLH segel tempat peleburan aluminium ilegal
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup membawa plang penyegelan untuk dipasang di area tempat peleburan aluminium ilegal di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel tempat peleburan aluminium ilegal milik CV TL karena diduga menyebabkan pencemaran udara, tanah, dan air yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat setempat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar
Foto Terkait