Pemerintah turunkan bunga pinjaman usaha mikro

  • 17 Juli 2026 21:06 WIB
Pekerja merawat mesin cuci di salah satu usaha layanan cuci pakaian di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (17/7/2026). Pemerintah menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari 22 persen menjadi delapan persen guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan menguatkan nilai tukar rupiah. ANTARA FOTO/Angga Palguna/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3331
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
17/07/2026 21:06 WIB
Fotografer
Angga Palguna
Editor
Nyoman Budhiyana