Komdigi sampaikan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kedua kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail (kanan), Inspektur Jenderal Kemkomdigi Arief Tri Hardiyanto (kiri), dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemkomdigi Cahyaning Nuratih Widowati (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan telah menentukan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz kepada PT Telekomunikasi Seluler, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya/sgd
Foto Terkait