Pemusnahan tepung daging dan tulang mengandung babi

  • 22 Juli 2026 14:27 WIB
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding (kiri) didampingi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (tengah) dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Agung Suganda (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemusnahan tepung daging dan tulang (meat bone meal) mengandung babi (porcine) di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026). Badan Karantina Indonesia bersama BPJPH dan Kementerian Pertanian memusnahkan 312 ton tepung daging dan tulang mengandung babi senilai Rp2,4 miliar yang berasal dari negara Brasil dengan cara stabilisasi dan ditimbun. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3569
Ukuran Berkas
3.88 MB
Disiarkan
22/07/2026 14:27 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Nyoman Budhiyana