PPATK catat nilai transaksi judi online menurun
Warga melihat situs judi online melalui gawainya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2026). Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan mencatat nilai transaksi judi online pada 2025 sebesar Rp286,84 triliun dengan deposit Rp36,01 triliun sedangkan pada kuartal I/2026 turun sekitar 50 persen dengan nilai transaksi mencapai Rp40,3 triliun dengan deposit Rp10,59 triliun karena adanya penanganan pemblokiran trasaksi melalui rekening serta perampasan aset dari berbagai kasus. ANTARA FOTO/Angga Palguna/sgd
Foto Terkait