MK putuskan anggaran MBG dipisah dari anggaran pendidikan

  • 30 Juli 2026 17:45 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dalam salah satu putusannya, MK memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
4.38 MB
Disiarkan
30/07/2026 17:45 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Rahmadi Rekotomo