MK putuskan anggaran MBG dipisah dari anggaran pendidikan

  • 30 Juli 2026 17:45 WIB
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah (kiri) dan Asrul Sani berbincang saat sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dalam salah satu putusannya, MK memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3126x2084
Ukuran Berkas
3.16 MB
Disiarkan
30/07/2026 17:45 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Rahmadi Rekotomo