Sidang putusan pengadilan Gubernur Riau nonaktif
Gubernur Riau nonaktif yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau Abdul Wahid (kiri depan) memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas I A Pekanbaru, Riau, Kamis (30/7//2026). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 80 hari kurungan penjara serta uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,45 miliar bagi terdakwa. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nym.
Foto Terkait