Sidang putusan pengadilan Gubernur Riau nonaktif

  • 30 Juli 2026 19:35 WIB
Gubernur Riau nonaktif yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau Abdul Wahid (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas I A Pekanbaru, Riau, Kamis (30/7//2026). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 80 hari kurungan penjara serta uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,45 miliar bagi terdakwa. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3340
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
30/07/2026 19:35 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Nyoman Budhiyana