Aksi petani Dayunan tolak kriminalisasi

  • 3 Agustus 2026 21:02 WIB
Foto kolase (kiri-kanan) dua petani, Ropii (67) dan Trisminah (45), berpose sebelum mengikuti unjuk rasa Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri bertajuk "Tolak Kriminalisasi Petani" menuju Mapolda Jawa Tengah di Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026). Tim Hukum Suara Aksi (Solidaritas untuk Demokrasi) selaku penasihat hukum petani Ropii dan Trisminah mendesak Ditreskrimum Polda Jateng agar menghentikan penyidikan terhadap keduanya atas laporan PT Soekarli Nawaputra Plus terkait dugaan penyerobotan lahan seluas sekitar 16 hektare di Dusun Dayunan-Kendal, karena menilai perkara tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dua petani dari sekitar 152 petani yang tengah memperjuangkan hak atas lahan dalam konflik agraria, sementara itu pihak kepolisian masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4800x3200
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
03/08/2026 21:02 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Widodo S Jusuf