Sidang tuntutan PT Insight Investment Management
Direktur PT Insight Investment Management (PT IIM) Thomas Harmanto (tengah) mewakili perusahaannya saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) pada produk reksa dana tahun 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa korporasi PT Insight Investment Management (PT IIM) membayar denda sebesar Rp650 juta serta pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara senilai Rp82,4 miliar dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan keuangan negara Rp1 triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait