Audiensi penolakan miras di Solo

  • 4 Agustus 2026 16:52 WIB
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menunjukkan barang bukti minuman beralkohol hasil sitaan dari operasi penertiban kepada peserta Delegasi Elemen Masyarakat Surakarta saat aksi penolakan peredaran minuman keras (miras) di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/8/2026). Aksi tersebut bertujuan mendorong penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di Solo guna melindungi generasi muda dari dampak buruk konsumsi minuman beralkohol serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. ANTARA FOTO/Maulana Surya/tom. *** Local Caption ***
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.74 MB
Disiarkan
04/08/2026 16:52 WIB
Fotografer
Maulana Surya
Editor