Penguasaan lahan tanpa izin di Gunung Kerinci

  • 5 Agustus 2026 15:05 WIB
Foto udara perkebunan sayur di kaki Gunung Kerinci yang berada dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kerinci, Jambi, Rabu (5/8/2026). Balai Besar TNKS menyiapkan penanaman pohon batas sepanjang 15 kilometer dalam tahun 2026 dan dilanjutkan bertahap pada tahun berikutnya sebagai patok batas kawasan lindung di kaki Gunung Kerinci guna menekan laju penguasaan lahan tanpa izin yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan upaya penegakan hukum serta kemitraan konservasi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3331
Ukuran Berkas
3.18 MB
Disiarkan
05/08/2026 15:05 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Nyoman Budhiyana