Gubernur Jatim sosialisasikan pembebasan pajak kendaraan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) menyalami pengemudi ojek daring saat sosialisasi pembebasan Pajak Daerah Kendaraan Bermotor bagi ojek daring di halaman Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/8/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi pengemudi ojek daring untuk meringankan beban operasional, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung keberlanjutan mata pencaharian mereka. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.
Foto Terkait