Pemeriksaan tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Achmad Yahya (kanan), Ra Wahid Ruslan (tengah), dan M Fathullah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026). KPK memeriksa Achmad Yahya, Ra Wahid Ruslan, dan M Fathullah selaku tersangka dari pihak swasta yang diduga menyuap anggota DPR RI Anwar Sadad semasa menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait