Pemusnahan 1,3 ton ketamin

  • 12 Agustus 2026 14:10 WIB
Anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menata barang bukti narkotika jenis ketamin saat konferensi pers pemusnahan di Mako Kodaeral IV, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026). Tim gabungan dari BNN, TNI AL, Bea Cukai, BIN, dan Bareskrim Polri memusnahkan 1,3 ton narkotika jenis ketamin senilai Rp2,76 triliun hasil sitaan dari kapal kargo MV King Sun berbendera Tanzania. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hma
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
6.31 MB
Disiarkan
12/08/2026 14:10 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor