Kejagung tetapkan dua tersangka kasus dugaan transfer pricing

  • 12 Agustus 2026 22:17 WIB
Petugas mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Kejagung melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan pada tahun 2008 hingga 2025 serta menetapkan dua orang tersangka dengan inisial BP dan SR. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
12/08/2026 22:17 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Nyoman Budhiyana