Kejagung tetapkan dua tersangka kasus dugaan transfer pricing
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Kejagung melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan pada tahun 2008 hingga 2025 serta menetapkan dua orang tersangka dengan inisial BP dan SR. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Foto Terkait