Operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Aceh

  • 13 Agustus 2026 18:19 WIB
Anggota kepolisian membakar tanaman ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (13/8/2026). Operasi gabungan Polres Lhokseumawe, BNN dan Bea Cukai tersebut berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja baru seluas empat hektare dan dimusnahkan sebanyak 17 ribu batang ganja serta memasukkan dua orang terduga pemilik ladang ganja dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ANTARA FOTO/Rahmad/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.19 MB
Disiarkan
13/08/2026 18:19 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Agung Rajasa