Bea Cukai gagalkan penyelundupan ekspor emas

  • 13 Agustus 2026 20:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kedua kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun (kedua kanan), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni (kanan) menunjukkan barang bukti emas saat konferensi pers penindakan penyelundupan ekspor emas di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). Bea Cukai bersama Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan dua kasus upaya penyelundupan ekspor emas tujuan China dan Dubai melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan total berat 23,793 kilogram atau senilai Rp63 miliar dan mengamankan tujuh WNA asal China serta satu orang petugas bandara. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
13/08/2026 20:30 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Agung Rajasa