Sidang praperadilan Lodewyk Pusung
Hakim Tunggal Firman Akbar (kanan) memimpin sidang praperadilan dengan agenda tanggapan dari termohon terkait penyitaan pada kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan tersangka Lodewyk Pusung yang diwakili Kuasa Hukum OC Kaligis (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Kejaksaan Agung selaku termohon meminta Hakim Tunggal menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung karena tidak didasarkan pada argumentasi hukum yang memadai dan hanya asumsi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Foto Terkait